SEMARANG – Polda Jawa Tengah masih mengkaji lima temuan video yang mengandung konten ujaran kebencian dan provokasi selepas pelaksanaan Pemilu 2024.

Temuan-temuan tersebut masih dikaji oleh tim siber untuk menentukan konten masuk ranah pidana atau sebaliknya.

“Ada lima (konten), temuan konten ujaran kebencian dan provokatif. Sekarang masih dipantau tim siber,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, kepada Tribun Jateng, Jumat (16/2).

Selepas pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari kemarin, kata Bayu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai konten hoaks terutama bernada ujaran kebencian dan provokasi.

Hal itu sudah terbukti dengan beberapa temuan dari tim siber Polda Jateng.

“Akunnya kebanyakan tidak jelas,” ujar Bayu.

Dia meminta, masyarakat tidak menelan mentah-mentah segala informasi yang diterima baik dari media sosial maupun melalui pesan berantai.

Masyarakat perlu melakukan cek, ricek dan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dan teruji validitasnya sebelum disebarluaskan.

“Pada masa seperti ini banyak konten hoaks yang harus kita waspadai bersama, diimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang belum teruji kebenarannya,” terangnya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, masih menganalisis beberapa temuan konten di media sosial berkaitan dengan pemilu tetapi diragukan kebenarannya atau berpotensi hoaks. Terkait jumlah konten tersebut, ia enggan menyebutkannya.

“Ada beberapa, yang jelas kami masih analisis dan dikoordinasikan ke beberapa pihak. Jadi, kami belum bisa sampaikan bahwa (konten) itu perbuatan tindak pidana,” tandasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono