SEMARANG – Enam remaja dan pemuda tanggung dibekuk Samapta Polrestabes Semarang saat hendak tawuran di sekitar Pasar Bulu.

Saat ditangkap, polisi mendapati mereka membawa sejumlah senjata tajam berupa celurit dan pedang.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Wisnu Nugroho Yulianto mengatakan, pihaknya mengetahui akan terjadi tawuran setelah menerima laporan dari masyarakat di aplikasi Libas.

“Awalnya adanya laporan dari aplikasi Libas di Banjir Kanal Barat. Setelah kami datang, mereka bubar dan kami kejar hingga belakang Pasar Bulu,” ujar Wisnu, Minggu (24/3/2024).

Menurut Wisnu, enam orang yang ditangkap mayoritas masih remaja.

“Ada yang usianya masih 16 tahun, 17 tahun, dan paling tua umur 20 tahun,” jelasnya.

Wisnu mengatakan, selain celurit dan pedang, polisi juga menyita sarung berisi batu dan besi.

“Mereka saat itu masih berkumpul dan setelah didatangi langsung bubar. Kami kejar, ketangkap di Pasar Bulu, kami dapati senjata tajam dan sarung diisi batu serta besi,” paparnya.

Ia mengatakan, para pemuda saat ini sedang diproses dan didalami jajaran Reskrim.

“Jadi, mereka saat ini berada di kantor polisi,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono